Pengantar Akte Kelahiran


Pengantar Akte Kelahiran


  • Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Silahkan anda klik link unduh untuk mendownloud Formulir Pengajuan Akta Kelahiran.
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan (Asli)
  • Fotokopi KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (NIK Anak harus sudah masuk dalam KK)
  •  Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri
  • Melampirkan fotokopi KTP dua orang saksi dari keluarga dekat
  •  Surat Kuasa bermaterai cukup, bagi yang pelaporannya dikuasakan